Guru Honorer Mestinya jadi PPPK Tanpa Tes, Malah Tergeser Swasta, Ruwet
"P1 yang ditempatkan menyingkirkan guru honorer negeri dengan status prioritas ketiga (P3) yang telah mengabdi lama dengan mengurangi jamnya, bahkan tidak mendapatkan jam sesuai jam mengajarnya," terang Pak Wega, sapaan akrabnya kepada JPNN. com, Kamis (4/4).
Dia menilai hal itu terjadi karena mekanisme penerimaan PPPK memang tidak tepat dari awal sehingga menimbulkan gejolak antara guru swasta dan guru negeri dalam perekrutan PPPK
Pak Wega mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera menyelesaikan ketidakakuratan penempatan ini.
"Kalau tidak segera diselesaikan akan berujung guru honorer negeri (P3) yang sudah mengabdi lama tersingkirkan dan mereka mau mengajar di mana lagi, ' tegasnya.
Menurut Wega, seharusnya guru P1 dari sekolah swasta masuk daftar tunggu dan baru ditempatkan setelah honorer negeri terselesaikan.
Solusi lainnya P1 swasta ditempatkan di sekolah yang tidak ada gurunya.
"Jangan karena ingin menuntaskan P1 akhirnya guru honorer negeri di sekolah induk dikorbankan. P1 swasta bisa ditempatkan di sekolah yang tidak ada guru honorer induknya biar fair, " kata Wega. (sam/esy/antara/jpnn)