Guru Honorer Non-K2 Minta Kado ke Pak Jokowi, Tetapi Bukan Sepeda
Lebih lanjut dikatakan, guru honorer non-K2 akan selalu menjadi garda terdepan mendukung kebijakan pemerintah sebagai duta pembelajaran daring dan sosialisasi pencegahan Covid-19 melalui interaksi KBM online.
"Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan ada hikmah yang kita dapatkan sehingga atas perjuangan PGRI dan kebijakan Presiden RI dapat terbit NIP PPPK Tahap I dan dibuka Tahap II atau selanjutnya untuk sisa honorer K2 dan non-K2. Anggap ini sebagai kado Bapak Presiden untuk guru honorer K2 dan non-K2 karena berperan aktif dalam program daring dan sosialisasi pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia," harapnya.
Dia optimistis apa yang telah disampaikan PGHRI pada RDPU (rapat dengar pendapat umum) di Komisi X DPR RI tanggal 28 Januari 2020 menjadi pertimbangan Ketua Umum PB PGRI, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Komisi X DPR RI , Ketua DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Mendikbud dan Presiden Jokowi. Namun, karena masa darurat Covid-19 membuat usulan PGHRI tertunda dibahas.
Adapun usulan PGHRI adalah:
1. Mendorong terbitnya NIP PPPK tahap I
2. Diberikan kesempatan honorer non-K2 mengikuti seleksi PPPK tahap 2 atau selanjutnya pada 2020-2024
3. Selama masa tunggu mendapat legalitas, peningkatan kesejahteraan dan kemudahan mendapat NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan). (esy/jpnn)