Guru Honorer Tuntut Pencairan Tunjangan
Rabu, 03 Desember 2014 – 08:46 WIB
’’Ada beberapa data yang belum valid. Seperti, jumlah guru honorer tambahan, berkasnya tanpa tanda tangan, dan beberapa data yang terduplikasi. Kami hanya memberikan waktu untuk direvisi. Nggak semudah itu mencairkan data tunjangan, apalagi dana ini mencapai Rp 62 miliar,’’ ungkap dia.
Selain itu, DPKAD memberi tenggat waktu pada FKGH untuk menyerahkan revisi hingga Senin (15/12) mendatang. (fie/tam)