Guru Lulus PG Pesimistis Pengangkatan PPPK Tuntas pada 2023, Alasannya Masuk Akal
"Kasihan jika P1 kesalip-salip lagi, karena kami sudah lulus dan terbukti kompetensinya," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Nadiem mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah. Tiga kebijakan tersebut hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Secara khusus, Nadiem menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023.
Adapun tiga kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah:
1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.
2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan.
3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat.
"Itu kebijakan yang akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer," tegas Nadiem Makarim.(esy/jpnn)