Guru Madrasah Diniyah Juga Perlu Perhatian
Anggota Fraksi PKB DPRD Banyumas, Danan Setianto mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara Kemenag dan Pemkab untuk membuat MoU terkait insentif guru madin. Pihaknya juga berjanji akan merealisasikannya sebelum pembahasan APBD Perubahan tahun 2014 nanti.
"Kalau sudah ada MoU, tentunya sudah ada payung hukum yang mengatur. Itu artinya di APBD Perubahan 2014 nanti, guru madin sudah bisa menerima insentif dari Pemkab," terangnya.
Sementara itu, Sekertaris FKMD Banyumas, Khamid Amrudin mempertanyakan keseriusan Pemkab dalam memberikan perhatian kepada guru madin. Pasalnya, di APBD tahun 2014, guru wiyata bakti digelontorkan dana sebesar Rp 9 miliar, dana bansos juga naik menjadi Rp 8 miliar dan anggaran untuk perbaikan rumput di alun-alun sebesar Rp 750 juta.
"Mengapa insentif guru madin yang besarnya hanya Rp 50.000 per bulan atau sekitar Rp 900 juta dalam satu tahun tidak bisa dimasukan dalam APBD," tandasnya dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan guru madin se-Kabupaten Banyumas itu.
Dia berharap insentif untuk guru madin bisa masuk di APBD perubahan 2014. Meskipun jumlahnya kecil, menurutnya, itu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan madrasah yang juga ikut dalam mencerdaskan generasi muda Banyumas. (bay/acd)