Terungkapnya kasus ini, setelah orang tua korban yang mendapat pengaduan dari anaknya. Kasus pencabulan yang dilakukan Dedi terjadi pada pada Kamis 8 Desember 2011 lalu sekitar pukul 14.00. Waktu itu, Dedi membuka pelatihan mengaji yang diikuti murid SD termasuk korban. Kala itu, korban sedang belajar mengaji. Kemudian, korban disuruh tidur oleh Dedi. Lalu, pelaku menindih tubuh korban, sehingga terjadilah aksi bejat itu. (cah/ens)
SAMPIT – Polisi akhirnya menangkap Dedi alias Pak De. Pria 52 tahun yang mengaku sebagai guru ngaji itu dibekuk polisi sebagai tersangka pencabulan