Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB
Kalau SK diubah, maka harus dimutasi ke pemprov dan mengajar di SMK sesuai serdik.
Mengubah SK itu harus diusulkan kepada pemda dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (esy/jpnn)