Gus Halim Optimistis Pemekaran Papua akan Mempercepat Kesejahteraan dan Perdamaian
Seperti diketahui, Kemendagri telah meresmikan tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan beribu kota di Merauke, Papua Tengah beribu kota di Nabire, dan Papua Pegunungan beribu kota di Jayawijaya.
Dasar penetapan 3 provinsi baru tersebut adalah UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Dengan adanya tiga provinsi baru ini maka total jumlah provinsi di Indonesia menjadi 37 dengan 36 di antaranya penerima dana desa.
Namun demikian hal ini akan disesuaikan dengan regulasi yang ada berikut dengan struktur serta kebijakan pemerintahannya.(mrk/jpnn)