Gus Jazil: Laporan Pelecehan Terhadap Putri Sudah Enggak Terbukti
Jumat, 02 September 2022 – 16:22 WIB
Menurut Gus Jazil, Komnas HAM bisa saja melengkapi bukti untuk diproses polisi apabila ada unsur pelecehan seksual dilakukan Yosua.
"Misalnya, dia punya buktinya, sampaikan kepada polisi secara lengkap, kalau itu terjadi tindak pidana, misalkan wajib hukumnya polisi untuk menindaklanjuti untuk menyidik," imbuh Gus Jazil. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: