Gus Menteri Ajak Muslimat NU Ikut Membangun Desa yang Ramah Perempuan
Mengacu pada data tersebut, diperlukan kebijakan dan konsep pembangunan yang ramah terhadap perempuan.
Pada tahun 2021 penggunaan dana desa mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan yang di dalamnya terdapat poin Desa Berkesetaraan Gender atau ramah perempuan.
Gus Menteri mengharapkan keterlibatan Muslimat NU dalam membantu program-program Kemendes PDTT tersebut, khususnya pada desa ramah perempuan.
Dia menyebutkan ada beberapa indikator yang ditetapkan Kemendes PDTT terkait desa ramah perempuan. Di antaranya mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen.
Kemudian, pelajar perempuan SMA sederajat mencapai 100 persen, anggota BPD dan yang hadir Musdessus minimal 30 persen. "Usia kawin harus di atas umur 18 tahun, dan perempuan melahirkan di umur 15 hingga 19 tahun harus 0 persen," pungkas Gus Menteri.(*/jpnn)