Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Menteri Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2019

Senin, 20 Juli 2020 – 22:26 WIB
Gus Menteri Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2019 - JPNN.COM
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat mengikuti LHP LKPP 2019 di Istana Negara, Jakarta. Foto: Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengikuti penyampaian laporan hasil pemeriksaan, atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) 2019 di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Didampingi Wakil Menteri Budi Arie Setiadi, Sekjen Anwar Sanusi dan Inspektur Jenderal Ansar Husen, Gus Menteri menyaksikan secara virtual dari Ruang Kendali Kantor Kalibata.

Gus Menteri yang mengenakan kemeja putih itu terlihat serius mendengarkan pemaparan Ketua BPK dam arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo dalam arahannya menegaskan setiap rupiah uang rakyat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus bisa dipertanggungjawabkan pengelolaannya.

"Komitmen kita, anggota BPK, dan pemerintah adalah sama. Setiap uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab," kata Joko Widodo.

Presiden menegaskan kas keuangan negara harus digunakan secara bertanggung jawab, dan dikelola secara transparan.

"Tata kelolanya harus baik, manajemennya harus baik, sasarannya harus tepat dan dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas, melalui proses yang cepat dengan manfaat yang maksimal untuk rakyat," katanya.

BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2019. Kendati demikian, BPK tetap menemukan adanya permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri) mengikuti penyampaian laporan hasil pemeriksaan, atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) 2019 di Istana Negara, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close