Gus Muhaimin Minta Polisi Selidiki Kasus Perkosaan Anak Kandung di Luwu Timur
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia sekali lagi diguncang oleh berita buruk. Kasus ayah memperkosa ketiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dihentikan oleh kepolisian telah menimbulkan kontroversi.
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar terguncang hatinya mendengar kasus tersebut.
Menurut Muhaimin, kasus perkosaan oleh ayah kandung kepada ketiga putrinya merupakan kejahatan dan kekerasan seksual yang harus dihukum seberat-beratnya.
Tindakan itu, kata dia, bukan saja melanggar norma dan nilai-nilai agama, tetapi juga merupakan tindak pelanggaran Hak Asasi Manusia dan tindak kejahatan kelas berat yang berdampak merusak masa depan anak-anak Indonesia
“Pertama saya meminta Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan melakukan proses hukum kepada pelaku tindak kejahatan tersebut. Sebagai penegak hukum, Kepolisian harus menjadi tangan-tangan negara untuk melindungi yang lemah dan rentan," ujar Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin di Jakarta, Sabtu, 9 Oktober 2021.
“Polri harus menunjukkan komitmen dan tekad kuat untuk melindungi semua warga Indonesia termasuk anak-anak Indonesia," imbuhnya.
Keluarga Indonesia dimana saja lanjut dia, harus menjadi pelindung dan penyedia kasih sayang kepada anak-anak Indonesia. Bukan sebaliknya, malah menjadi ancaman dan sumber mara bahaya kejahatan.
Kedua, kata Gus Muhaimin, kasus Luwu Timur menjadi bukti tambahan mengenai urgensi penguatan kebijakan dan peraturan yang akan mampu mencegah kejahatan dan kekerasan seksual dan melindungi anak-anak serta kaum perempuan Indonesia.