Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Yaqut: Hukum Berat Pemerkosa Santriwati di OKU Selatan

Jumat, 31 Desember 2021 – 22:49 WIB
Gus Yaqut: Hukum Berat Pemerkosa Santriwati di OKU Selatan - JPNN.COM
Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut soal Kemenag hadiah dari negara untuk NU dikritik Anwar Abbas. Foto: Ricardo/JPNN.com

Gus Yaqut menyatakan telah mengambil langkah strategis dalam menyikapi masalah ini. 

Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.

Dia menyatakan Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. 

“Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," kata dia.

Dia menegaskan Kemenag berada di pihak para korban. 

Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman.

"Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," kata Gus Yaqut. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Gus Yaqut meminta supaya pemerkosa santriwati di OKU Selatan, Sumsel, diberikan hukuman yang berat.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News