Gus Yaqut: Hukum Berat Pemerkosa Santriwati di OKU Selatan
Gus Yaqut menyatakan telah mengambil langkah strategis dalam menyikapi masalah ini.
Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.
Dia menyatakan Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya.
“Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," kata dia.
Dia menegaskan Kemenag berada di pihak para korban.
Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman.
"Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," kata Gus Yaqut. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: