Ha ha ha...Sekda DKI Nilai Ketua BPK Salah Alamat
Selasa, 21 Juni 2016 – 18:37 WIB
JAKARTA – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan, pengembalian uang sebesar Rp 191 miliar bukanlah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI. Menurut dia, hal itu menjadi tanggung jawab dari penerima uang.
“Jadi kalau soal pengembalian, itu bukan DKI. Itu yang terima uang, yang kami bayar,” kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (21/6).
Saefullah menyatakan, Pemprov DKI saat ini belum mendapatkan surat dari BPK terkait dengan rekomendasi pengembalian uang Rp 191 miliar itu. Apabila dikembalikan, ia menjelaskan, maka uang Rp 191 miliar itu masuk ke dalam kas daerah.