Habib Aboe Jadi Penjamin Dede Lutfi Si Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy siap menjadi penjamin penangguhan penahanan untuk Dede Lutfi Affandi, demonstran pembawa bendera merah putih saat aksi menolak RKUHP dan RUU kontroversial lain di gedung DPR 30 September 2019.
"Selaku anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan, saya akan memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Lutfi," kata Aboe, Jumat (13/12).
"Saya melihat sebenarnya penahanan tersebut tidak perlu dilakukan," tambah politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pada proses persidangan saat ini, seharusnya penahanan Lutfi bisa ditangguhkan alias tidak perlu ditahan. Dia yakin secara prinsip yang bersangkutan tidak mungkin mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
"Hal itu semua seharusnya dilihat dan menjadi pertimbangan majelis hakim," katanya.
Karena itu, dia berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memberikan penangguhan penahanan untuk Lutfi. Dia meyakini dengan berbagai pertimbangan tersebut di atas Ketua Majelis Hakim, Bintang AL beserta anggota majelis yang lain akan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
Seperti diketahui, Lutfi menjalani sidang perdana di PN Jakpus, Kamis (12/12). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan. Jaksa mendakwa Lutfi tiga dakwaan alternatif. Yakni, Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 Ayat 1 KUHP atau Pasal 170 Ayat 1 KUHP atau Pasal 218 KUHP. (boy/jpnn)