Habib Aboe Sedih Religiositas Dihapus dari Kode Etik KPK
Selasa, 10 Maret 2020 – 17:09 WIB
Sebelumnya diberitakan Dewan Pengawas KPK sudah merampungkan kode etik bagi pimpinan komisi antirasuah itu. Adapun nilai dasar KPK sebelumnya ialah religiusitas (religiositas), integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan. Dalam kode etik baru religiositas dihapus dan diganti sinergi. (boy/jpnn)