Habib Bahar Bakal Didampingi 30 Pengacara Saat Kasus Hoaks di Jabar Diadili
jpnn.com, BANDUNG - Kasus penyebaran berita bohong yang menyeret Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka segera memasuki babak baru.
Polisi telah menyerahkan berkas kasus Habib Bahar dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kini, kasus Habib Bahar telah ditangani jaksa penunut umun (JPU) sebelum disidangkan.
Merespons itu, kuasa hukum Habib Bahar mengaku sudah siap mendampingi Habib Bahar di meja hijau.
Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.
"Sudah siap (menghadap sidang, red)," kata Aziz lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).
Aziz Yanuar menyebut total ada puluhan kuasa hukum yang bakal mendampingi Habib Bahar di persidangan.
"Sekitar 30-an," kata Aziz Yanuar.