Habib Bahar Dilaporkan, Damai Hari Lubis: Ratusan Juta Rakyat Bangsa Ini sebagai Saksi
"Terlebih Ade Armando, dirinya telah ditetapkan tersangka pada 2017 setelah dilaporkan pada 2015. Namun, hingga kini stagnan hingga tidak ada kejelasan hukum," ujar Damai.
Untuk itu, Damai meminta Polri untuk bisa bersikap profesional karena pelaporan terhadap Eggi dan Habib Bahar terkesan dipaksakan.
Selain itu, Korps Bhayangkara tengah mengedepankan upaya mediasi dalam penyelesaikan perkara. Sehingga, hal ini bisa diterapkan di kasus Eggi dan Habib Bahar.
Damai yakin apabila hal ini dilakukan Polri, maka kepercayaan dari masyarakat akan meningkat tajam.
"Menjadikan sebagian masyarakat yang sebelumnya jijik menjadi masyarakat yang mencintai, serta selanjutnya akan menaruh hormat terhadap Polri," pungkas Damai. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: