Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Habib Bahar jadi Tersangka, tapi Tak Ditahan, Boleh Pulang

Jumat, 07 Desember 2018 – 10:37 WIB
Habib Bahar jadi Tersangka, tapi Tak Ditahan, Boleh Pulang - JPNN.COM
Habib Bahar bin Smith. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

Bahar dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cuy/jpnn)

Habib Bahar dianggap kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti serta tak bakal melarikan diri.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close