Habib Bahar Segera Disidang Dalam Perkara Berita Bohong, Begini Persiapannya
Habib Bahar bin Smith akan segera menjalani persidangan dalam perkara penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya menyiapkan puluhan pengacara guna menghadapi persidangan itu.
"Insyaallah ada sekitar kurang lebih 30 (pengacara, red) orang saja," kata Ichwan kepada JPNN.com, Rabu (23/3).
Ichwan mengaku pihaknya sedang mempersiapkan administrasi menjelang sidang itu.
"Seperti surat kuasa legalitas para pengacara yang akan membela beliau (Habib Bahar, red) terkait berita acara sumpah dan kartu advokat," kata Ichwan.
Ichwan menyebut sidang akan digelar pada 29 Maret mendatang di Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung telah menyerahkan berkas perkara Habib Bahar Smith ke PN Bandung, Senin (21/3).
Selain itu, tim JPU Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung juga melimpahkan berkas perkara milik Tatan Rustandi, pengunggah pertama rekaman video di Youtube.