Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Habib Rizieq Belum Balik, Langkah Imigrasi Tunggu Permintaan Penyidik

Jumat, 02 Juni 2017 – 05:49 WIB
Habib Rizieq Belum Balik, Langkah Imigrasi Tunggu Permintaan Penyidik - JPNN.COM
Habib Rizieq. Foto: Puguh/dok.JPNN.com

Diberikan waktu paling lama 3 hari bagi pemegang paspor untuk menindaklanjuti surat tersebut. Bila tidak diberikan, pejabat yang ditunjuk dapat menarikan secara paksa.

Bagi pemegang paspor yang ditarik nantinya akan diberi dokumen pengganti untuk memudahkan proses pemulangan ke tanah air. Yakni berupa surat perjalanan laksana paspor.

Paspor tersebut bisa kembali ke pemegangnya bila nantinya di pengadilan tidak terbukti melakukan perbuatan pidana yang disangkakan penyidik.

Pengembalian paspor juga bisa dilakukan bila red notice dicabut oleh Interpol dan nama yang bersangkutan tidak lagi masuk daftar cegah. (tyo)

Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM memastikan belum menarik atau mencabut dokumen perjalanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Hukum

    WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi

    Minggu, 26 Mei 2024 – 08:48 WIB
    WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi - JPNN.com
  • Hukum

    Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok

    Jumat, 10 Mei 2024 – 13:58 WIB
    Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok - JPNN.com
  • Kriminal

    WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan

    Selasa, 07 Mei 2024 – 23:06 WIB
    WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Visa Diaspora

    Senin, 06 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Visa Diaspora - JPNN.com
X Close