Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Habib Rizieq Bertanya, Refly Harun Menjawab Panjang Lebar

Senin, 10 Mei 2021 – 15:00 WIB
Habib Rizieq Bertanya, Refly Harun Menjawab Panjang Lebar - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dosen Universitas Tarumanegara itu juga menjelaskan tujuan hukum ialah untuk menciptakan ketertiban sosial

"Kalau manusianya sudah tertib sudah patuh misalnya, untuk apa lagi dihukum," sambungnya. 

Lebih lanjut, Refly mengatakan dalam pemberatan hukum pidana harus dibuktikan setidaknya 2 alasan yang menimbulkan kedaruratan kesehatan. Namun, menurut Refly hal itu sulit dibuktikan. 

"Nah kalau dari sana saja susah kita harus membuktikannya maka membawa ini ke ranah pidana tidak lebih tidak penting lagi," tutur Refly Harun. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan keterangan sebagai ahli pada persidangan kasus Habib Rizieq Shihab.

Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close