Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Habib Rizieq Keluarkan Perintah Terbaru dari Balik Penjara, Semua Harus Patuh

Sabtu, 12 Maret 2022 – 06:03 WIB
Habib Rizieq Keluarkan Perintah Terbaru dari Balik Penjara, Semua Harus Patuh - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab (HRS) komentari pernyataan Menag Yaqut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjalani proses hukuman di penjara.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyebut kondisi terkini kliennya itu masih sehat.

“Alhamdulillah baik dan sehat,” kata Aziz kepada wartawan, Jumat (11/3) malam.

Aziz lantas menyebut Habib Rizieq memberi arahan kepada seluruh pendukungnya dan umat Islam untuk maksimal dalam aksi kemanusiaan.

”Terlebih kepada setiap umat yang membutuhkan,” tegas Aziz.

Habib Rizieq yang merupakan lelaki kelahiran Petamburan, Tanah Abang 65 tahun lalu itu menyuarakan Indonesia bebas dari penista agama.

“Terakhir pesan beliau, tangkap dan proses hukum para penista agama,” ujar Aziz.

Habib Rizieq diketahui masih menjalani proses hukuman di penjara.

Habib Rizieq Shihab mengeluarkan perintah terbaru kepada para pengikut dan umat Islam. Hal ini disampaikan melalui Azis Yanuar, selaku kuasa hukumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close