Habib Rizieq Mengajukan Banding, Aziz Yanuar Menyinggung Instruksi Presiden
Kamis, 03 Juni 2021 – 10:55 WIB
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 8 bulan kepada Habib Rizieq Shihab dalam perkara kasus kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: