Habiburokhman Pertanyakan Kewenangan Bupati Langkat Nonaktif Bikin Tempat Rehabilitasi
Selasa, 25 Januari 2022 – 20:34 WIB
Namun, kata Hadi, sejak didirikan pada 2012, izin resmi mendirikan kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi tidak pernah ada.
"Pengakuan sementara penjaganya tempat itu merupakan penampungan orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja, dibuat sejak 2012 inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap OTT KPK," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (25/1).(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: