Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Habis Merampok WNA di Batam, Mantan Anggota Polisi Ini Beraksi di Tanjungpinang

Selasa, 23 Juni 2015 – 02:00 WIB
Habis Merampok WNA di Batam, Mantan Anggota Polisi Ini Beraksi di Tanjungpinang - JPNN.COM

''Satu orang pelaku yakni H, kami tetapkan sebagai DPO. Dalam aksi ini dia yang melukai security dengan menikam dada sebelah kanannya,'' ucap Dwita.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Reza Morandi Tarigan, menambahkan dari pemeriksaan sementara mereka mengaku baru kali ini menjalankan aksinya di Tanjungpinang.

''Pengakuannya baru satu kali. Tapi kami tak mau percaya dan akan terus mengembangkan untuk mencari tahu sudah berapa kali mereka menjalankan aksinya di Tanjungpinang,'' ujar Reza.

Dilanjutkannya, mereka dalam menjalankan aksinya jika berhasil langsung menyebar untuk mengelabui petugas agar tidak ditangkap.

''Mereka ini setelah bagi hasil kejahatannya langsung menyebar dan pulang kampung. Batam ini mereka jadikan tempat untuk standby sebelum melancarkan dan sesudah berhasil melakukan kejahatan,'' ucap Reza.

Dijelaskan Reza, dalam aksi ini terdapat mantan anggota Polres Lingga yakni David Rifai yang terlibat dalam kasus curas dan curat. ''Mantan anggota Polri ini yang merampok WNA di Batam beberapa waktu lalu,'' terang Reza. Dari tangan para tersangka, jelas Reza, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk merampok.

''BB yang diamankan dua buah linggis, dua buah parang, satu buah gunting besi dan satu mobil Grand Livina yang di rental pelaku dari Batam,'' jelasnya. Akibat perbuatannya, keempat tersangka ini dijerat dengan pasal 365 jo pasal 53 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Salah satu pelaku, Holong S, mengatakan sebelum menjalankan aksinya dia terlebih dulu melakukan survey lokasi target. ''Dua hari saya menggambar lokasi gudang itu sebelum beraksi,'' ujar Holong.

TANJUNGPINANG - Empat dari lima pelaku perampokan gudang sembako PT Nutrisasri di Jalan Raja Haji Fisabilillah, KM 8 atas, Tanjungpinang, ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close