Hadapi Kecepatan Informasi & Data Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Bangun Literasi Digital
“Frasa cepat itu menjadi sangat penting. Data dan informasi yang baik dan benar atau akurat, itu tidaklah cukup. Siapa yang cepat, itulah yang juga penting. Kecepatan ini kelihatannya, speed, penyelenggaraan negara dalam hal ini yang menjadi titik tekannya,” terangnya.
Bahtiar menambahkan, dalam penyelenggaraan pemilu, pemerintah perlu bertindak atau merespons secara cepat atas informasi yang berkembang.
Dengan demikian, dataatau informasi yang berpotensi merusak iklim pemilu 2024 bisa diatasi dengan sigap dan ditindaklanjuti secara terukur.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, ada lima prinsip yang diterapkan dalam pengembangan digitalisasi pemilu.
Beberapa prinsip tersebut di antaranya meliputi upaya meningkatkan derajat pemilu demokratis, memudahkan para pihak (pemilih dan peserta), menjamin keamanan digital, dan membuat data pemilu terbuka.
Mendukung hal tersebut, KPU dalam era digital juga akan mengaplikasikan sistem informasi tahapan pemilu 2024 berupa Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL), dan Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
“Dalam penerapan teknologi informasi pemilu ada beberapa prinsip-prinsip yang kami gunakan untuk meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan. Jadi semua sistem informasi tadi Bapak/Ibu sekalian, bermuara pada informasi publik yang akan dapat Bapak/Ibu cek di infopemilu.kpu.go.id,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menerangkan, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, salah satu strategi yang dilakukan Bawaslu yaitu “Jarimu Awasi Pemilu” yang merupakan komunitas digital pengawas partisipatif.