Hadar Gumay: Kami Tak Ingin Pilkada Menjadi Bencana Buat Semua
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengaku tidak setuju atas sikap pemerintah bersama DPR dan KPU, yang memaksakan Pilkada serentak 2020 saat pandemi Covid-19.
Hadar menginginkan Pilkada ditunda, demi mencegah bencana lebih besar bagi Indonesia.
"Kami tak ingin Pilkada justru menjadi bencana buat kita semua. Jadi problem pandemi masih tetap tinggi, penyelenggara terpapar banyak dan juga para peserta banyak," kata Hadar dalam konferensi pers secara virtual terkait penundaan Pilkada, Selasa (22/9).
Eks komisioner KPU itu melanjutkan, pelaksanaan Pilkada bisa ditunda paling lama enam bulan. Selama periode penundaan itu, pemerintah bersama DPR dan KPU bisa merevisi undang-undang baru terkait Pemilu.
Terutama, revisi undang-undang itu untuk memastikan keselamatan para petugas di lapangan, ketika menyelenggarakan pesta demokrasi saat pandemi Covid-19.
"Kalau kemarin di DPR, katakan misal akan ada model pemberian suara dengan kotak suara keliling ada e-rekap. Itu model-model yang tidak cukup dibuat dasarnya melalui PKPU harus di UU," ucap dia.
Hadar masih percaya pemerintah bersama DPR dan KPU mendengar pernyataan publik terkait penundaan Pilkada 2020.
Sudah banyak organisasi dan lembaga swadaya masyarakat yang meminta penundaan Pilkada 2020.