Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hadeuuh...Anak Gugat Ortu Rp 33 Miliar

Rabu, 10 Mei 2017 – 00:41 WIB
Hadeuuh...Anak Gugat Ortu Rp 33 Miliar - JPNN.COM
Haji Darlan memperlihatkan surat wasiat dari almarhum istrinya Hj Helyati. Foto: Endang/Radar Banjarmasin/JPNN.com

Sebab, kata Abdurrahman, menurut akte pendirian perusahaan, seharusnya diteruskan oleh ahli waris, namun pada kenyataannya hanya dijalankan oleh tergugat.

"Kita ingin meluruskan ini, bahwa yang terjadi selama ini dalam tubuh perusahaan itu tidak benar," katanya.

“Kita tidak melihat persoalan ayah penggugat, tapi siapa yang duduk sebagai pimpinan di perusahaan tersebut."

Dia menambahkan, selama perusahaan tersebut dijalankan oleh tergugat, tidak pernah ada data laporan pemasukan maupun pengeluaran yang jelas. Karena selama ini pemasukan perusahaan malah masuk ke dalam rekening pribadi tergugat.

“Kalau yang dijalankan seluruhnya sesuai dengan aturan, persoalan ini tidak bakal sampai ke meja hijau,” ujarnya. (gmp/yn/ran)

Haji Rahmatullah (45), warga Rantau, Tapin, Kalsel, menggugat ayahnya bernama Haji Darlan (64) untuk mengembalikan uang sebesar Rp33 miliar.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close