Hadiri Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI, Wakil Polri: Lihat Saja Nanti
Senin, 01 Februari 2021 – 13:47 WIB
"Insyaallah kalau tak ada halangan kami akan mengajukan dua saksi dari keluarga dan teman dekat korban," ujarnya.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, kliennya dalam gugatan itu mendalilkan penangkapan laskar FPI oleh polisi merupakan tindakan tidak sah.
Selain itu, Rudy menyebut gugatan tersebut juga sebagai respons atas temuan Komnas HAM yang terkesan mandek.
"Ini juga menindaklanjuti investigasi Komnas HAM. Jadi kalau ini memang menurut Komnas HAM dianggap relevan dengan perkara ini selanjutnya bagaimana harus secara hukum," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: