Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ha..ha..Ini Pantun Haji Lulung

Sabtu, 07 Maret 2015 – 08:45 WIB
Ha..ha..Ini Pantun Haji Lulung - JPNN.COM
Abraham Lunggana. Foto: dok.JPNN

TAGAR #savehajilulung bertengger sebagai trending topic (TT) teratas untuk wilayah Indonesia dan peringkat lima dunia. Putra Tanah Abang bernama asli Abraham Lunggana ini menjadi bahan perbincangan ribuan pemilik akun twitter yang biasa disebut netizen.
     
Bahkan, media ternama asal Inggris BBC juga memberitakan soal #savehajilulung. Selain itu, beberapa tokoh ternama, salah satunya aktor dan komedian stand up comedy Muhadkly Acho juga berkicau mengenai #savehajilulung melalui akun @muhadkly. Menanggapi kicauan yang kebanyakan berisi candaan dan juga kritikan tersebut, Haji Lulung cukup santai.

Saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sedang makan rujak sambil berbincang ringan bersama sejumlah stafnya. Salah satu yang terlihat adalah Wakil Ketua Fraksi PPP Riano P Ahmad.

”Saya mengapresiasi masyarakat yang sudah berkomentar mengenai saya di twitter,” ujarnya kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin (6/3).

Meski menyadari komentar di twitter banyak yang berisi candaan atau bahkan mem-bully dirinya, Lulung mengaku tidak marah. Menurutnya, mengenai permasalahan yang terjadi antara DPRD DKI Jakarta dan eksekutif dalam hal ini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait APBD DKI 2015 semata-mata karena dewan ingin Pemprov DKI menjalan undang-undang.
     
Menurut Lulung, masyarakat harus mengetahui informasi secara benar, dengan apa yang terjadi pada persoalan APBD 2015. Berdasarkan undang-undang  APBD harus disetujui oleh eksekutif dan juga DPRD melalui Rapat Paripurna.

Kemudian undang-undang juga memerintahkan, hasil persetujuan itu diserahkan oleh gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selambat-lambatnya tiga hari setelah persetujuan.
     
Namun, yang terjadi pada 4 Februari 2015 lalu, gubernur ternyata menyampaikan APBD kepada Kemendagri yang bukan APBD hasil kesepakatan dengan DPRD. Ternyata, APBD itu versi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sendiri. Selanjutnya, pada 5 Februari, DPRD DKI mengirimkan surat ke Kemendagri berisikan berkas APBD yang diserahkan gubernur cacat prosedur.

Lantaran karena bukan hasil kesepakatan dengan DPRD yang sudah diparipurnakan. Kemudian pada tanggal enamnya, dikembalikanlah oleh Kemendagri berkas APBD tersebut, dan selanjutnya diperintahkan agar dibahas kembali.  

”Sayangnya sampai hari ini APBD yang dikembalikan ke Pemprov DKI oleh Mendagri itu tidak pernah dibahas lagi oleh Pemprov DKI dengan melibatkan DPRD,” cetus Lulung juga.

Kemudian, pada 23 Februari, Pemprov DKI hanya membuat surat kepada DPRD yang memberitahukan bahwa eksekutif sudah melakukan perbaikan APBD 2015.

TAGAR #savehajilulung bertengger sebagai trending topic (TT) teratas untuk wilayah Indonesia dan peringkat lima dunia. Putra Tanah Abang bernama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close