Haji Dua Kali Dilarang Berangkat
Selasa, 18 Juni 2013 – 08:55 WIB
Senada dengannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor, Ahmad Sanukri mengaku masih masih menunggu kepastian dari Kanwil Kemenag Jawa Barat. “Hari ini, rapat lanjutan dilakukan lagi, semoga saja keputusannya cepat keluar,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komunikasi KBIH Jawa Barat, Agus Salim mengatakan, penyaringan jamaah haji dua kali dan pengurangan petugas haji memang langkah paling adil untuk meminimalisasi pemangkasan. “Selain dua kategori itu, jamaah haji dengan kursi roda pun akan ditunda keberangkatannya karena akan menghadapi kesulitan saat tawaf. Selain itu, lebih banyak memakan tempat,” terangnya.
Kategori lainnya, tambah Agus, jatah tim pemandu haji daerah (TPHD) untuk pemerintah daerah pun mesti menjadi sasaran penyaringan. “Itu kewenangan pemerintah daerah melalui gubernur. Untuk Kabupaten Bogor mendapat jatah sembilan jamaah,” tambahnya.