Haji Lulung: Mestinya Ahok Jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung menyatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harusnya menjadi tersangka dalam kasus uninterruptible power supply (UPS).
Alasannya, pria yang akrab disapa Ahok itu tidak melakukan pencegahan terkait pengadaan UPS.
"Mestinya Ahok jadi tersangka," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (29/7).
Hal itu diungkapkan Lulung menanggapi Ahok yang dipanggil Bareskrim Polri, Rabu (29/7).
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Pemerintah Provinsi DKI Tahun 2014.
Menurut Lulung, Ahok tidak melakukan pemberantasan korupsi. Pasalnya, korupsi UPS terjadi di tubuh eksekutif.
Ia mengungkapkan, pemberantasan korupsi diawali dengan pencegahan. Apabila sudah dilakukan pencegahan maka tidak akan ada korupsi.
"Ini kan sekarang ada korupsi di tubuhnya dia, di mana? Di SKPD-nya dia, artinya Ahok tidak pernah melakukan pemberantasan korupsi. Kalau dia melakukan pemberantasan korupsi, dia harus melakukan pencegahan korupsi. Kalau ada korupsi, dia lakukan pembiaran terhadap dugaan korupsi yang terjadi di UPS," tutur Lulung.
Lulung mengatakan, ketika Pemerintah Daerah ingin belanja UPS maka gubernur wajib menanyakan kepada dinas terkait dan ULP (Unit Layanan Pengadaan) mengenai harga satuan barang dari pabrik. Kemudian, PT yang menjadi calon pemenang harus diverifikasi.