Haji Lulung: Mestinya Ahok Jadi Tersangka
Setelah diverifikasi, Lulung menambahkan, ditinjau kantor perusahaan itu ada atau tidak.
Selanjutnya, Pemprov DKI harus mengecek mengenai keuangan perusahaan itu. Apabila sudah memenuhi persyaratan, maka dikeluarkan surat penyediaan dana (SPD)
"Kalau SPD sudah dikeluarkan, baru unit lelang itu mengadakan Lelang barang. Ikut sertakan perusahan yang ikut lelang," ucap Lulung.
Lulung menyatakan, Ahok tidak boleh membuat SPD sebelum dia tahu harga satuan barang dari pabrik.
"Makanya saya bilang dia (Ahok) harus jadi tersangka. Dia lakukan pembiaran. Apalagi ini ada di internal dia, kok bisa terjadi korupsi? Artinya dia tidak pernah memberikan pencegahan terhadap barang yang dilelang," tandasnya. (gil/jpnn)