Hakim Biasa Juga Mesti Disadap
Senin, 14 November 2011 – 09:49 WIB
Menanggapi soal rencana penyadapan hakim, politisi partai Golkar Bambang Soesatyo memberikan dukungan. Penyadapan tersebut memang dibutuhkan sebagai kelengkapan bukti atas pelanggaran etika.
Tidak itu saja, dia memastikan dukungan politik terhadap rencana tersebut diperkuat dengan anggaran pengadaan alat. Agar KY dapat menggunakan alat penyadapan secara mandiri. ”Tetap KPK yang menggunakan alat itu, tapi kepemilikan alatnya tetap KY. Kan jadi lebih mudah,” ucap Bambang.
Untuk itu, dia meminta KY dapat segera mengajukan anggaran pengadaan alat penyadapan jika diperlukan. Diharapkan pengadaan alat penyadapan tersebut dapat lebih mendorong kinerja KY dalam penegakan wibawa hakim.