Hakim Diganti, Tuntutan Anand Krishna Ditunda
Rabu, 15 Juni 2011 – 20:14 WIB
Penasihat hukum Anand, Dwi R Latifa mengaku tak keberatan pemeriksaan saksi dilakukan ulang. Ia mengatakan, KY berjanji akan mengawasi jalannya persidangan setelah pergantian hakim ini. Namun, dia menyerahkan kepada majelis hakim apakah utusan KY itu diperbolehkan hadir dalam persidangan yang nantinya akan dilakukan secara tertutup sebagaimana ketentuan undang-undang. ‘’Saya menyambut baik (pengulangan pemeriksaan saksi) biar jelas,’’ jelasnya di lokasi yang sama.(zul/jpnn)