Hakim Heran Penyidik KPK Tak Bisa Beber Bukti Mantan Wako Makassar Korupsi
Jumat, 08 Mei 2015 – 02:20 WIB
"Kita bisa simpulkan bahwa penetapan tersangka IAS sangat prematur. Itu kita bisa dengar dari keterangan saksi, demikian halnya penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan KPK sangat tidak prosedural," ujar Nasiruddin.(fajar/jpnn)