Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Ini Kelewatan, Sudah Pernah Kena Kasus Perselingkuhan, Kini Main Narkoba

Selasa, 24 Mei 2022 – 17:59 WIB
Hakim Ini Kelewatan, Sudah Pernah Kena Kasus Perselingkuhan, Kini Main Narkoba - JPNN.COM
Komisi Yudisial. Foto: dokumen JPNN.Com

Selain terjerat kasus narkoba, rupanya Hakim DA pernah dijatuhkan sanksi nonpalu oleh Mahkamah Agung (MA) saat bertugas di Pengadilan Negeri Bali.

Berdasarkan pemeriksaan Badan Pengawas MA, DA terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena diduga berselingkuh dengan sesama aparatur pengadilan.

Pegawai PN Bali yang berselingkuh dengan Hakim DA, yakni BC dipindahkan ke wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya.

Informasi mengenai perselingkuhan antara DA dan BC sebelumnya menyeruak setelah percakapan keduanya lewat aplikasi WhatsApp beredar.

Percakapan di antara keduanya pun bernuansa mesum karena membicarakan seputar hubungan pasangan suami istri. (tan/jpnn)


Komisi Yudisial mempercayakan BNNP Banten untuk memproses Hakim DA dan Panitera Pengadilan Negeri Rangkasbitung YR dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close