Hakim Ini Kelewatan, Sudah Pernah Kena Kasus Perselingkuhan, Kini Main Narkoba
Selain terjerat kasus narkoba, rupanya Hakim DA pernah dijatuhkan sanksi nonpalu oleh Mahkamah Agung (MA) saat bertugas di Pengadilan Negeri Bali.
Berdasarkan pemeriksaan Badan Pengawas MA, DA terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena diduga berselingkuh dengan sesama aparatur pengadilan.
Pegawai PN Bali yang berselingkuh dengan Hakim DA, yakni BC dipindahkan ke wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya.
Informasi mengenai perselingkuhan antara DA dan BC sebelumnya menyeruak setelah percakapan keduanya lewat aplikasi WhatsApp beredar.
Percakapan di antara keduanya pun bernuansa mesum karena membicarakan seputar hubungan pasangan suami istri. (tan/jpnn)