Hakim Kabulkan Gugatan Korban Wanprestasi SkyGarden Kuningan
Kamis, 01 November 2018 – 21:55 WIB
"Namun jika SkyGarden bersikukuh untuk membatalkan perjanjian maka tentunya Penggugat meminta agar mereka melaksanakan ketentuan pembatalan sesuai hukum yaitu dengan pengembalian uang pembelian berikut dengan ganti rugi yang sesuai mengingat kami telah menghabiskan banyak biaya, waktu dan tenaga dalam mengurusi perkara ini," pungkas dia. (dil/jpnn)