Hakim MK Terlibat Suap, Pengkhianatan Tertinggi Pejabat
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyesalkan adanya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat suap.
Sebelum Hakim Patrialias Akbar ditangkap Rabu (25/1), KPK pada 2013 pernah menangkap Akil Mochtar yang saat itu menjabat ketua MK.
Menurut Suparman, kejadian yang berulang ini merupakan pengkhianatan tertinggi yang dilakukan penyelenggara negara.
"Jadi yang dilakukan Akil Mochtar dan terbaru Patrialis Akbar ini adalah pengkhianatan tertinggi pejabat publik terhadap republik," ungkap Suparman saat diskusi bertajuk Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).
Terlebih, kata Suparman, masyarakat saat ini tengah berupaya membangun kewibawaan negara dan kehormatan bangsa.
"Tapi, terus menerus dirampas yang dilakukan oleh pejabatnya sendiri," kata Suparman.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Syaiful Bahri Ruray mengatakan, kejadian berulang membuktikan ada sesuatu yang hilang dalam proses berbangsa dan bernegara.
Dia menegaskan, kedudukan MK sangat penting, bahkan lebih tinggi dibanding Mahkamah Agung.