Hakim PN Medan Jamaluddin Tewas Bukan karena Diracun
“Kami tidak boleh gegabah, kami mendalami alibi. Kami periksa semua dan pelajari alat bukti. Semoga kami dapat mengungkap pelaku,” ujarnya.
Agus menyebut hingga hari ini sudah ada 22 saksi yang mereka periksa dalam kasus ini.
Sementara itu di tempat terpisah, Humas lainnya PN Medan, Erintuah Damanik mengatakan pihaknya juga sudah juga mendengar hasil autopsi.
BACA JUGA: Berita Duka, Bian Meninggal Dunia, Kondisi Lehernya Mengerikan
“Sebelum autopsi dalam, dinyatakan korban 20 jam sebelumnya sudah meninggal, itu yang kami dapat informasi, silahkan menafsirkanya. Artinya kalau 20 jam sebelum autopsi sudah meninggal artinya dihitung mundur, berarti meninggal sekira jam 3 atau 4 subuh,” jelasnya.(nin)