Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
Senin, 23 Desember 2024 – 18:50 WIB
Selain itu, Harvey juga dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp 210 miliar subsider pidana penjara selama enam tahun.
Sementara itu, Harli mengatakan bahwa JPU memiliki waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis.
"Jadi, kita tunggu sikap JPU," tegas Harli. (antara/jpnn)