Hakim Suap Bisa Diberhentikan Tidak Hormat
Diduga Terlibat, Ketua PN Jakarta Pusat Bakal Diperiksa KYMinggu, 12 Juni 2011 – 10:21 WIB
Terkait pemanggilan tersebut, KY akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPK. Pihaknya juga akan meminta sejumlah dokumen terkait peristiwa penangkapan hakim Syarifuddin. ""Kita periksa, kita sidang lalu analisis, kita mungkin panggil saksi-saksi lain KPK kita undang, sama seperti persidangan pokoknya. Kita harus minta KPK secara pribadi KPK sudah kompak dengan KY," urai dia.
Namun, Taufiq belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan dilakukan. Pihaknya mengaku masih disibukkan dengan seleksi hakim agung. "Kita belum kirim surat ke KPK, karena masih sibuk seleksi hakim,"tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syarifudin tertangkap tangan menerima pemberian uang oleh KPK di kediamannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam (1/6). Syarifuddin diduga menerima suap senilai Rp250 juta dari kurator PT SCI (Skycamping Indonesia), Puguh Wirawan.