Hakim Sudah Mengecek Rumah Ferdy Sambo, Kubu Richard Eliezer Makin Optimistis
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy memastikan pemeriksaan setempat (PS) pada lokasi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Rabu (4/1), menunjukkan keterangan kliennya telah sesuai fakta.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum masing-masing terdakwa mengecek langsung rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46 dan rumah Saguling Nomor 3, Jaksel pada Rabu kemarin.
"Pemeriksaan setempat membuktikan keterangan Richard sudah sesuai fakta," kata Ronny di PN Jaksel, Kamis (5/1).
Ronny menyebut sejumlah hal yang mereka lihat di rumah Saguling kemarin di antaranya tangga darurat, lantai 2, lantai 3, dan lemari senjata. Semuanya diklaim masih ada di rumah Saguling.
"Lalu, catatan khusus kami tiap ruangan ada CCTV, tetapi sayangnya dalam persidangan CCTV lantai 2 dan 3 tak ada," kata Ronny.
Menurut Ronny, saat mereka menanyakan kepada ahli digital forensik, DVR CCTV lantai 1 rumah itu diserahkan kepada penyidik. Adapun yang diserahkan berupa flashdisk.
"Ini menggambarkan situasi CCTV di rumah Saguling juga tak lengkap," ucap Ronny.
Di sisi lain, saat mereka mengecek rumah Duren Tiga Nomor 46, pihaknya fokus pada jarak tembak dan posisi dari para terdakwa.