Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara
Kamis, 02 Juni 2011 – 12:31 WIB
Apakah PN Pusat akan memberi bantuan hukum bagi Syarifuddin? Suwidya mengatakan, pihaknya belum memutuskan soal itu. Sebab, penangkapan Syarifuddin belum dibahas dengan ketua PN Pusat.
Namun demikian Syarifuddin tetap berhak mendapat pembelaan. "Dia berhak untuk mendapat pembelaan hukum. Tentu nanti akan kami bicarakan dengan beliau," pungkas Suwidya.(ara/jpnn)