Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda

Senin, 06 Oktober 2008 – 15:02 WIB
Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda - JPNN.COM

"Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 2

ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana

korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan dalam dakwaan subsider,

Iskandar terancam pidana pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999

tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," terang M

Rum.(gus/jpnn)

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tukar guling kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close