Halangi Peron, PKL Stasiun Ditertibkan
Sabtu, 08 Desember 2012 – 05:26 WIB
RATUSAN pedagang kaki lima (PKL) mendatangi kantor PT Kereta Api Indonesia di Stasiun Kota, Taman Sari, Jakarta Barat, kemarin (7/12). Kedatangan mereka terkait penertiban PKL yang melanggar Undang-undang Keputusan Presiden no 83 tahun 2001 mengenai fungsi peron sebagai tempat menunggu kereta bagi para penumpang. Pasalnya para pedagang selama ini belum menerima jawaban perihal relokasi dan pergantian tempat pencarian nafkah mereka. Ayu, 47, pedagang kios di Stasiun Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat mengatakan, sikap PT KAI yang hanya memberitahukan tentang penertiban melalui selebaran terkesan mendadak. Mulai 30 November 2012 lalu, pedagang menerima larangan berdagang di dekat peron kereta. Sedangkan surat diterima dua hari sebelumnya, yakni 28 November. “Hanya dalam dalam dua hari disuruh nyari tempat baru, gimana kami mau cari ?“ keluhnya.
Ayu menuturkan, dirinya sudah berdagang sejak 1986. Sejak dibuatkan kios oleh developer PT KAI pada 2004 lalu, dia sudah membayar biaya kepemilikan bangunan sebesar Rp 22,5 juta dengan kompensasi gratis biaya sewa selama dua tahun. Setiap tahunnya, para PKL tersebut harus membayar uang sewa sebesar Rp 1 juta per tahun. Namun, tiba-tiba beberapa bulan belakangan biaya sewa diukur per meter.
“Rata-rata kami membayar Rp 3,5 juta per tahun. Bahkan, tiap hari kami juga bayar uang kebersihan Rp 6000,” jelasnya.
RATUSAN pedagang kaki lima (PKL) mendatangi kantor PT Kereta Api Indonesia di Stasiun Kota, Taman Sari, Jakarta Barat, kemarin (7/12). Kedatangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
Rabu, 09 Oktober 2024 – 15:20 WIB - Sepak Bola
Bahrain Punya Rencana Lain Selain Meladeni Timnas Indonesia
Rabu, 09 Oktober 2024 – 16:54 WIB - Bulutangkis
Ginting Kalah di Babak Pertama Arctic Open 2024, Payah!
Rabu, 09 Oktober 2024 – 15:39 WIB - Kriminal
Cewek Belanda di Bali Ini Bernasib Malang, Gegara Ogah Bayar Sarapan Dideportasi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 15:28 WIB - Sepak Bola
Ungkapan Hati Eliano Reijnders Seusai Berlatih dengan Timnas Indonesia
Rabu, 09 Oktober 2024 – 19:16 WIB