Halangi Peron, PKL Stasiun Ditertibkan
Sabtu, 08 Desember 2012 – 05:26 WIB
“Karena ada kios-kios PKL, fungsi peron untuk penumpang kereta yang ada semakin kecil, untuk pelebaran kios harus ditertibkan. Kami tidak menggusur, kan sudah ada pemberitahuan. Untuk yang kontraknya habis, tidak bisa diperpanjang, dan yang masih ada kontraknya akan kami kembalikan uangnya. Pokoknya mulai 10 Desember 2012, peron-peron di 49 stasiun Daop 1 harus bersih dari para PKL,” ujarnya ketika ditemui wartawan, Jumat (7/12).
Mengenai relokasi PKL, Mateta menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan khusus. PT KAI hanya membuat fasilitas perkeretaapian yang nyaman bagi para penumpang. Mateta menyangkal, pihaknya tidak pernah memberi fasilitas kios seperti yang dikabarkan Ayu. Pihaknya hanya mewajibkan para pedagang untuk bayar sewa. “Kami tidak pernah menjual belikan bangunan, selama ini kami hanya menyewakan,” tegasnya. (asp)