Hamdalah! Salat Berjemaah Tak Perlu Jaga Jarak di Daerah ini
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Salat berjemaah di masjid-masjid yang ada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tak perlu lagi menjaga jarak.
Menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau, hal tersebut dimungkinkan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tanjungpinang turun dari Level III menjadi Level I.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan ada sejumlah pelonggaran pembatasan sosial di daerah-daerah yang status PPKM-nya turun dari level III ke level I.
Pelonggaran pembatasan sosial yang dimaksud di antaranya dapat merapatkan barisan saat salat di masjid.
"PPKM Level I maknanya risiko penularan COVID-19 kecil, sehingga berbagai kebijakan untuk pembatasan sosial dilonggarkan," ujar Tjetjep di Tanjungpinang, Senin (4/10).
Meski demikian, mantan kepala dinas kesehatan Kepri ini mengingatkan agar kebersihan di masjid tetap dijaga bersama.
Petugas di masjid sebaiknya tetap rutin menyemprot disinfektan dan mengepel lantai agar tetap higienis.
Seluruh jamaah juga tetap wajib mengenakan masker saat beraktivitas di dalam masjid.