Hamil saat Pandemi Corona, Ini Cara Lakukan Pemeriksaan Kehamilan
jpnn.com - Cemas saat hendak melakukan pemeriksaan kehamilan kerap dirasakan para bumil di tengah pandemi virus corona. Pasalnya, semenjak Indonesia terkena dampak COVID-19, mengunjungi rumah sakit sangatlah tidak disarankan (kecuali dalam keadaan darurat).
Rumah sakit itu sendiri memang menjadi area yang punya risiko tinggi dalam penularan coronavirus.
Namun, buat ibu hamil yang harus melakukan pemeriksaan kehamilan, apakah itu juga harus ditunda? Kalau ditunda, apa bisa membahayakan diri bumil dan bayi yang sedang dikandung?
Bisakah Bumil Periksa Kehamilan saat Pandemi?
Menjawab pertanyaan tersebut, begini penjelasan dr. Devia Irine Putri kepada KlikDokter. Menurutnya, meski kita semua sedang berada di masa pandemi virus corona, pemeriksaan kehamilan harus berjalan terus.
“Iya, ini tidak boleh tidak dilakukan atau ditunda. Sebab, antenatal care atau periksa kehamilan itu sangat membantu dalam memantau kesehatan ibu dan janin. Tujuannya, agar nanti saat lahiran tidak terjadi komplikasi yang tidak diinginkan,” tuturnya.
“Yang penting, saat mengunjungi fasilitas kesehatan, entah itu rumah sakit atau puskesmas, taati peraturan yang berlaku, seperti perhatikan jarak antara satu dengan yang lain dan pakai masker," imbuhnya.
Buat bumil yang tiba-tiba muncul pendarahan, kontraksi, mual muntah hebat, air ketuban pecah, atau tidak merasakan adanya pergerakan pada janin, jangan tunda niatan untuk mengunjungi dokter karena itu harus segera diatasi!